• Jumat, 22 November 2024

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Alasan Polisi Tindaklanjuti Laporan Terhadap Dirinya

- Jumat, 26 Januari 2024 | 23:39 WIB
Aiman Witjaksono bersama Baki Gama 03. (Foto: Instagram @aimanwitjaksono)
Aiman Witjaksono bersama Baki Gama 03. (Foto: Instagram @aimanwitjaksono)

 

Arahpublik.com - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan alasan pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.

Pertanyaan itu disampaikan saat Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024).

Aiman mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Paslon Nomor Urut 2 Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Papua, Gibran Minta Ibu-ibu Pantau Program Bagi Makan Gratis

Ia mengatakan, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan pemilu 2024.

“Justru malah saya yang menyampaikan mengingatkan itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).

Aiman menegaskan, beberapa media massa juga ada yang mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam pemilu.

Baca Juga: Siap Kawal Pemilu Jurdil, TPM Ganjar-Mahfud Bekali Relawan dengan Program Pengawalan Suara Paslon 3

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Tentu jawabannya kan tidak. Dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya sudah tentu di lingkup kepolisian ini profesional menghadapi peristiwa ini," ucapnya.

Karena itu, Aiman berharap agar pidana tidak menjadi alat untuk membungkam kritik.

Baca Juga: Kirgizstan Tahan Oman 1-1, Timnas Indonesia Melenggang ke Babak 16 Besar Hadapi Australia

"Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," tuturnya.

Sebagi informasi, Aiman datang dengan didampingi advokat yang tergabung dalam Baki Gama 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud serta relawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X