Arahpublik.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) kemarin.
Namun, terduga teroris itu belum diketahui terafiliasi dengan golongan tertentu.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, penangkapan satu terduga teroris ini merupakan pengembangan dari kasus yang berkaitan sebelumnya.
Baca Juga: Kelompok Pendukung Ganjar-Mahfud Rayakan Kreativitas Indonesia Lewat Indonesia di Mata Perupa”
"Ini pengembangan yang kemarin, berkaitan dengan kemarin juga," ujarnya.
Menurut Petrus, penangkapan terhadap warga Kecamatan Cepogo tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, dia belum mengonfirmasi mengenai terduga teroris berafiliasi dengan jarigan tertentu.
"Penangkapannya katanya di jalan. Belum bisa menyampaikan jaringan apa karena saya bukan wewenang terkait dengan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di Solo Raya. Bahkan salah satunya pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan timnya saat ini masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” ujar Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Tak Hanya Teruskan Program Jokowi, Prabowo Bakal Sempurnakan dan Tambahkan Program
Artikel Terkait
Ditangkap Densus 88, Karyawan KAI Terduga Teroris Ingin Serang Mako Brimob dan TNI
Fakta Karyawan KAI: Jadi Tersangka Teroris, Gabung Jaringan MIB 2010, Baiat ke ISIS 2014
Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris ISIS
Tersangka Teroris Karyawan PT KAI Punya Akun Marketplace, Diduga untuk Jual Beli Senjata Api Senjata
Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Cak Imin: Bukannya BUMN Sudah Bersih-Bersih Ya?
Cegah Propaganda Teroris, Pemerintah Somalia Larang TikTok, Telegram, dan Situs Taruhan