• Senin, 25 November 2024

Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

- Senin, 29 Januari 2024 | 23:45 WIB
Konferensi pers penahanan tersangka SYL dan MH. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK RI)
Konferensi pers penahanan tersangka SYL dan MH. (Foto: Tangkap layar YouTube KPK RI)

Arahpublik.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (29/1/2024).

Pada pemeriksaan itu, penasihat hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen turut hadir.

Baca Juga: Prabowo Temui Puluhan Ribu Massa dari Subang Hingga Banten Dalam Sehari, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat Kecil

"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujarnya.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta yang sedang berkasus di KPK juga turut dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain aku enggak paham, enggak mengerti," ucapnya.

Baca Juga: Ucapan Mahfud Dianggap Hina Ibu-ibu, Sosiolog Unair: Sungguh Tidak Layak Bagi Pendidik, Akademisi, dan Orang Tua

Lebih lanjut, Djamaludin mengungkapkan, pemeriksaan SLY berjalan kurang lebih satu jam.

Namun, dia menyebut agenda pemeriksaan hari ini bukan konfrontasi dengan saksi lain.

"Enggak, enggak konfrontir. masing masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," tuturnya.

Baca Juga: Statistik Indonesia VS Australia: Akurasi Operan Indonesia 81 %, Australia 80 %, Penguasaan Bola Indonesia 48 %, Australia 52 %

Sebelumnya, SYL dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang sama pada Jumat (12/1/2024) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, SYL diminta hadir untuk memberikan keterangan tambahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X