• Senin, 25 November 2024

Pihak Istana Sebut Mahfud MD Belum Sampaikan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam

- Selasa, 30 Januari 2024 | 18:29 WIB
Mahfud MD di Bandara Sultan Syarief Kasim, Pekanbaru. (Foto: Dok. Mahfud MD)
Mahfud MD di Bandara Sultan Syarief Kasim, Pekanbaru. (Foto: Dok. Mahfud MD)

Arahpublik.com - Pihak Istana Negara menyebutkan Mahfud MD belum menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Padahal, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 itu telah bertemu dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Akan tetapi, Istana memastikan Mahfud MD belum menyampaikan surat pengunduran diri.

Baca Juga: Jabatan Ketua KPK Kosong, Presiden Jokowi Kantongi 2 Nama Pengganti Firli Bahuri

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, Selasa (30/1/2024).

"Dalam pertemuan tadi malam, Bapak Menko Polhukam Mahfud Md belum menyampaikan surat pengunduran diri," ujarnya.

Diketahui, pertemuan antara Mahfud dan Pratikno itu berlangsung pada Senin (29/1/2024) malam.

Baca Juga: Apresiasi Dukungan Pedangdut Senior Rhoma Irama, Gus Imin: Jika Terpilih, Forum Dialog Bakal Dilanjutkan

Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta izin menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Mensesneg menyampaikan kepada Pak Menko Polhukam bahwa bapak Presiden sedang berada di luar kota dalam kunjungan kerja ke daerah," tuturnya.

Ari menjelaskan, pihaknya akan menginfokan terkait permohonan Mahfud MD setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Ucapan Mahfud Dianggap Hina Ibu-ibu, Sosiolog Unair: Sungguh Tidak Layak Bagi Pendidik, Akademisi, dan Orang Tua

Sementara Presiden Jokowi dipastikan bakal kembali ke Jakarta pada Kamis (1/2/2024) besok.

"Setelah beliau kembali, pasti akan disampaikan kepada bapak, untuk bisa diatur di kesempatan berikutnya, pertemuan (dengan Mahfud) itu," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X