Baca Juga: Didukung Komunitas Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo: Saya Tidak Rela Rakyat Hidup Susah
Sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHO JO Pasal 64 ayat (1) KUHP, dilakukan Termohon pada tanggal 30 November 2023.
Sebelumnya, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan terhadapKPK yang terdaftar di PN Jaksel.
Pihaknya telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk menangani perkara gugatan Eddy Hiariej.***
Artikel Terkait
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Panglima TNI: Silakan Media Pantau Proses Peradilannya
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi Kasus Suap di Kemenkumham
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi
Soal Kasus Suap yang Menjerat Eks Wamenkumham, Yasonna Laoly Buka Suara
Bareskrim Polri Usut Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif Daerah Pemkot Balikpapan