• Jumat, 22 November 2024

Yakini Fredy Pratama Masih di Thailand, Polri Kerja Sama Dengan Badan Antinarkoba AS dan Kepolisian Thailand

- Kamis, 1 Februari 2024 | 17:09 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi narkoba. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Antinarkoba Amerika Serika (DEA) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) dalam mencari gembong narkoba jaringan internasioanl, Fredy Pratama.

Pihak kepolisian meyakini Freddy Pratama masih berada di Thailand. Hingga kini, keberadaan gembong narkoba itu masih dicari.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

"Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Keberadaan Fredy Pratama masih kita yakinkan ada di Thailand," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Pengunduran Diri Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi: Nanti Sore Ketemu

Bahkan, saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi intens dengan badan antinarkoba Amerika Serika serta Kepolisian Thailand untuk melacak keberadaan Fredy Pratama.

"Mohon doanya, insyaallah, di 2024 ini, Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap," ucap Mukti.

Sebelumnya, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri tengah berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Thailand untuk menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembakaran Gunung Bromo Gunakan Flare, Pelaku Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kasubsatgas Gakum SP3GN Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, kejasama ini bertujuan untuk memperluas kerjasama dan mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang diindikasikan berada di Thailand.

"Bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter Polri, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ungkap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (29/12/2023) lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri beserta jajaran Polda telah menangkap 46 tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Namun, Fredy masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Alasan Tidak Dicantumkan dalam Gugatan Secara Spesifik

Bahkan, salah satu jaringan Fredy Pratama tersebut merupakan oknum pegawai BNN Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X