"Tanggal 24 penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terbit dan pada tanggal 26 itu yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP saudara AW," katanya.
Selain handphone, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita akun media sosial hingga e-mail Aiman Witjaksono.
Menurut Ade, penyitaan yang dilakukan penyidik itu untuk membuat terang perkara yang ada.***
Baca Juga: Anies Gunakan Bahasa Isyarat Saat Debat Terakhir, Netizen: Ini Baru Gimmick Keren
Artikel Terkait
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jadwalkan Besok
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Alasan Polisi Tindaklanjuti Laporan Terhadap Dirinya
HP Disita Usai Pemeriksaan, Aiman Khawatir Identitas Narasumber Pemberi Informasi Terungkap
Ponsel Aiman Witjaksono Disita Penyidik, Lemkapi: Penyitaan Barang Bukti Handphone Sesuai Prosedur