Arahpublik.com – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) 41 persen.
Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 secara real count oleh KPU RI itu terus berlangsung.
Hingga pagi ini, total surat suara yang masuk melalui mekanisme real count KPU sudah mencapai 41 persen
Berdasarkan pantauan arahpublik.com, Kamis (15/2/2024), pada pukul 09:00 WIB data real count yang sudah masuk di KPU mencapai 337.602 TPS dari total 823.236 TPS atau 41,01 persen.
Baca Juga: Pidato Kemenangan Usai Menang Quick Count Pilpres, Prabowo: Kita Tidak Boleh Jumawa
Berdasarkan hasil real count 41 persen itu, Paslon Prabowo-Gibran unggul dari Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Berikut ini rinciannya:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,55 persen (5.459.425 suara)
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 56,11 persen (12.476.925 suara)
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 19.34 persen (4.300.835)
Hasil yang ditampilkan KPU ini bersifat sementara, bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Wartawan yang Meliputnya Semasa Kampanye
Batas Penghitungan Suara Pemilu 2024
Dilansir Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, penghitungan suara digelar bersamaan dengan hari pemungutan suara.
Penghitungan suara sudah dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak hari pencoblosan, yakni Rabu (14/2/2024) kemarin.
Berikut aturan KPU terkait batas waktu penghitungan suara Pemilu 2024:
(1) Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara.
(2) Dalam hal penghitungan suara belum selesai pada waktu sebagaimana dimaksud pada angka 1, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.
Baca Juga: Awal Mula Prabowo Disebut Gemoy, Mulai Dari Segelintir Emak-emak Hingga Menjalar ke Anak SD
Meski batas waktu penghitungan suara 14 Februari 2024, tetapi penghitungan suara dapat diperpanjang hingga 12 jam apabila belum selesai.
Artikel Terkait
Alasan KPU Posisikan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo di Podium Tengah Saat Debat
Meski Dikritik Jokowi, KPU Tetap Tidak Akan Ubah Format Debat Capres-Cawapres
3 Anggota DKPP Jadi Korban Peretasa, Aktivis Pro Demokrasi Duga Ada Intimidasi Terhadap Proses Pelanggaran Etik KPU
Ponsel 3 Anggota DKPP Diretas Saat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU, Aktivis: Cara Orba Kekinian
KPU Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Debat Cawapres, Berikut Tema, Daftar Panelis, dan Moderator
Hasil Rapat Koordinasi KPU Terkait Penyelenggaraan Debat Cawapres: Tema, Media Penyelenggara, Panelis, dan Moderator
KPU RI Umumkan Moderator, Daftar Panelis, Jadwal, dan Tema Debat Capres 2024 Terakhir
Anggap Keputusan DKPP Keliru Besar, Andi Asrun Sebut KPU Bisa Layangkan Gugatan ke PTUN
Tak Terpengaruh Putusan DKPP Terhadap KPU, Partai Golkar Komitmen Tetap Dukung Prabowo-Gibran
KPU RI: Periksa dan Terawang Surat Suara Dahulu Bersama-sama Sebelum ke Bilik Pemungutan Suara