Arahpublik.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Seperti diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait pernyataan "polisi tak netral" pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu, Sejumlah Massa Desak Gibran Didiskualifikasi
"Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).
Ade menjelaskan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi ahli.
Pemeriksaan dilakukan, baik terhadap ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan tiga orang lainnya saksi pidana.
Baca Juga: Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
"Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli," tuturnya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di kasus pernyataan 'polisi tak netral'.
Pada pemeriksaan sebelumnya itu, Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan.***
Baca Juga: Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar Usai Ziarah ke Makam Orangtua
Artikel Terkait
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jadwalkan Besok
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Alasan Polisi Tindaklanjuti Laporan Terhadap Dirinya
HP Disita Usai Pemeriksaan, Aiman Khawatir Identitas Narasumber Pemberi Informasi Terungkap
Ponsel Aiman Witjaksono Disita Penyidik, Lemkapi: Penyitaan Barang Bukti Handphone Sesuai Prosedur
Soal Penyitaan HP Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Aiman Watjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan