Arahpublik.com - Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangan oleh Aiman Witjaksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Diketahui, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.
Menanggapi itu, pihak Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan tersebut di PN Jaksel pada Senin (19/2/2024) besok.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: Landing di Bandara Dekai Papua, Pesawat Wings Air Jadi Sasaran Penembakkan oleh OTK
"Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, " ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.
"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya.
Bahkan, Ade Safri menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.
"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," katanya.
Seperti diketahui, Aiman Witjaksono telah mengajukan permohonan gugatan ke PN Jaksel terkait penyitaan HP miliknya saat diperiksa polisi.
Baca Juga: Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
Artikel Terkait
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jadwalkan Besok
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Aiman Pertanyakan Alasan Polisi Tindaklanjuti Laporan Terhadap Dirinya
HP Disita Usai Pemeriksaan, Aiman Khawatir Identitas Narasumber Pemberi Informasi Terungkap
Ponsel Aiman Witjaksono Disita Penyidik, Lemkapi: Penyitaan Barang Bukti Handphone Sesuai Prosedur
Soal Penyitaan HP Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Aiman Watjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan
Soal Pernyataan Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono Kembali Diperiksa oleh Polda Metro Jaya