• Jumat, 22 November 2024

Tidak Ada Rekaman CCTV, Pihak Kepolisian Terkendala Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota Ormas di Kota Depok

- Senin, 19 Februari 2024 | 13:34 WIB
Ilustrasi CCTV. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi CCTV. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Arahpublik.com - Pihak kepolisian terkendala tidak ada rekaman CCTV saat menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anggota ormas berinisia IZ di indekost Beji, Kota Depok.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anggota ormas yang mayatnya ditemukan di indekost kawasan Beji beberapa waktu lalu.

Terkait penyelidikan ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengaku terkendala lantaran tidak ada rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kamera CCTV di indekos tempat korban pun disebutkan tidak aktif.

Baca Juga: Perhatian, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBS Bakal Naik Pasca Pilpres 2024

Karena itu, polisi masih mencari pelaku pembunuhan yang diduga teman korban berdasarkan keterangan dari saksi-saksi.

"Tapi yang mengarah ke pelaku dari (keterangan) saksi-saksi ini belum ada, CCTV juga mati," ujar Arya Perdana, Minggu (18/2/2024).

"Jadi kita tinggal nyari orang diduga pelaku, tapi saat itu dia berada di situ dan belum kita temukan, itu yang masih kita cari," katanya.

Nantinya, penyidik akan meminta keterangan terduga pelaku saat melakukan pengamanan terhadap pihak terkait.

Baca Juga: Caleg Milenial Diprediksi Dapat Kursi di Dapil Kotamobagu, Seperti Ini Sepak Terjang Panji Merdeka Putra di Masyarakat

Namun saat ini, Arya menyebutkan, pihaknya masih fokus pada pengejaran.

"Nanti setelah kita ketemu dia baru kita lihat keterangannya, sinkron nggak dengan yang lain, kalau sinkron mungkin saja dia pelaku," tuturnya.

Seperti diketahui, Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anggota ormas berinisial IZ di kamar kost kawasan Beji, Kota Depok.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X