• Jumat, 22 November 2024

16 Tahanan Kabur Dari Sel Jebol Teralis, Propam Periksa 10 Personel Polsek Metro Tanah Abang

- Rabu, 21 Februari 2024 | 11:10 WIB
Ilustrasi sel tahanan. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi sel tahanan. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus sejumlah tahanan yang melarikan diri.

Diberitakan, sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol teralis besi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pemeriksaan ini guna mendalami pelarian sejumlah tahanan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMA Binus School Serpong, Beberapa Dugaan Ini Jadi Pemicunya

"Sudah diperiksa (10 personel Polsek Tanah Abang). Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang yang menyebabkan para tahanan kabur.

"Iya (ada dugaan kelalaian). Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga: Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Dugaan Kasus Bullying yang Diduga Salah Satu Pelaku Merupakan Anak Vincent

Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel.

Dari belasan tersangka yang melarikan diri, dua di antaranya berhasil ditangkap kembali.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para tahanan tersebut kabur pada Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB dini hari tadi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Terlibat Iklan Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan

"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri," katanya dalam sebuah keterangan, Senin (19/2/2024).***

Baca Juga: Jokowi Sebut TKDN RSPPN Soedirman Capai 70 Persen, Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X