Arahpublik.com - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus sejumlah tahanan yang melarikan diri.
Diberitakan, sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol teralis besi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes, Susatyo Purnomo Condro menyatakan, pemeriksaan ini guna mendalami pelarian sejumlah tahanan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Bullying Siswa SMA Binus School Serpong, Beberapa Dugaan Ini Jadi Pemicunya
"Sudah diperiksa (10 personel Polsek Tanah Abang). Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu," ujarnya, Selasa (20/2/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang yang menyebabkan para tahanan kabur.
"Iya (ada dugaan kelalaian). Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel.
Dari belasan tersangka yang melarikan diri, dua di antaranya berhasil ditangkap kembali.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para tahanan tersebut kabur pada Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB dini hari tadi.
"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri," katanya dalam sebuah keterangan, Senin (19/2/2024).***
Baca Juga: Jokowi Sebut TKDN RSPPN Soedirman Capai 70 Persen, Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Artikel Terkait
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Komitmen Ganjar-Mahfud, Ingin Jadikan Nusakambangan Sebagai Penjara Koruptor
Ganjar ke Audiens: Setuju Enggak, Nusakambangan Dijadikan Penjara untuk Pejabat yang Korupsi?
Polda Jatim Nilai Motif AWK Ancam Tembak Anies Spontanitas, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara dan Rp750 Juta
Babak Baru Kasus Pembakaran Gunung Bromo Gunakan Flare, Pelaku Divonis 2,5 Tahun Penjara
Soal Exit Poll Pemilu di Luar Negeri, Eks Bawaslu: Palanggaran Pemilu, Terancam 1 Tahun Penjara