• Selasa, 17 September 2024

Kawal Kasus Perundungan di Binus School, KemenPPPA Siap Beri Bantuan Huku dan Pesikososial Bagi Korban

- Kamis, 22 Februari 2024 | 17:14 WIB
Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani. (Foto: Dok. KemenPPPA)
Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani. (Foto: Dok. KemenPPPA)

Arahpublik.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bakal terus mengawal kasus perundungan (bullying) di Binus School Serpong.

Diketahui, akibat perundungan tersebut akhirnya menyebabkan seorang anak mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Terkait hal ini, Plh. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani menegaskan, pihaknya siap memberikan bantuan pendampingan, baik secara psikososial maupun hukum bagi korban dan keluarga.

“Sebagaimana yang sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, memang benar adanya aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 (dua belas) di bangku SMA. Aksi tersebut dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat di mana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul," ujarnya dalam sebuah keterangan, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Soal Dante, Ibunda Tamara Minta Pembunuh Cucunya Dihukum Seberat-beratnya

"Saat ini, diketahui 1 (satu) orang anak korban kelas 11 (sebelas) mengalami perundungan dan kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman yang dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, awal mula terungkapnya kasus perundungan tersebut berasal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial.

Unggahan tersebut viral setelah diketahui salah satu terduga terlapor merupakan anak dari seorang publik figur.

Sekelompok terlapor tersebut diketahui masih ada yang berusia anak dan lainnya sudah masuk usia dewasa.

Baca Juga: Statistik Al Nassr VS Al Feiha: Ronaldo CS Dominasi Pertandingan, Al Nassr Melaju ke Perempat Final LCA

“Sejak 16 Februari lalu, anak korban telah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pada 20 Februari 2024 sore hari, anak korban telah melakukan pemeriksaan psikologis di kantor UPTD PPA Tangerang Selatan dan tentunya orang tua korban akan hadir mendampingi," ujar Rini.

Ia mengatakan, usia korban yang masih remaja membutuhkan pendampingan psikologis.

"Mengingat usia anak korban yang tengah berada di usia remaja, maka dibutuhkan pendampingan psikologis secara intensif agar proses pemulihan dari dampak traumatis yang dirasakan oleh anak korban pun berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” tutur Rini.

Baca Juga: Al Nassr Lolos ke Perempat Final Liga Champion Asia, Cristiano Ronaldo Sumbang Gol di 2 Leg Kontra Al Feiha

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: kemenpppa.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X