• Jumat, 22 November 2024

Terima Kunjungan Wakil PM Australia, Prabowo: Kita Diskusi Terkait Hubungan Bilateral dan Kerja Sama

- Jumat, 23 Februari 2024 | 20:41 WIB
Menhan Prabowo menerima kunjungan Wakil PM Australia, Richard Marles MP. (Foto: Istimewa)
Menhan Prabowo menerima kunjungan Wakil PM Australia, Richard Marles MP. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles MP.

Kunjungan itu dilaksanakan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Pertemuan itu dalam rangka membahas perjanjian kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Pastikan Paslon Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, CSIS Paparkan Sejumlah Pengaruh Ini

Terlebih Indonesia merupakan salah satu mitra dekat Australia yang memiki sejarah kerja sama dalam hal keamanan maritim.

“Hari ini saya dapat kehormatan menerima Wakil Perdana Menteri Australia yang merangkap menteri pertahanan," ujar Prabowo.

Prabowo mengaku telah melakukan diskusi terkait hubungan pertahanan dan kerja sama antar kedua negara.

Baca Juga: Prihatin Soal Bullying di Binus School, Vincent Berharap Kasus yang Seret Anaknya Cepat Selesai

"Kemudian kita melaksanakan diskusi, hubungan pertahanan bilateral, kerja sama yang sangat baik berada dalam kondisi yang sangat erat. kita bicara kemungkinan-kemungkinan untuk meningkatkan hubungan ini,” katanya.

Untuk itu, dalam waktu tak lama lagi, Indonesia-Australia telah merencanakan perjanjian kerja sama pertahanan.

“Kemungkinan besar kita harapkan bisa selesai dan ditandatangani 2-3 bulan lagi,” ucap Prabowo.

Baca Juga: Terima Ucapan Selamat dari MBZ, Prabowo Sebut Sebuah Cerminan Hubungan Baik Antara Indonesia dan UEA

Sementara itu, Marles mengatakan, pertemuan ini juga sekaligus menjadi progres penyelesaian perjanjian kerja sama pertahanan Australia-Indonesia.

“Kerja sama ini akan signifikan sekali untuk hubungan kedua negara sepanjang sejarah,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X