Arahplik.com - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memberikan sanksi kepada empat anggota polisi yang dinilai menyebabkan belasan tahanan kabur.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam, empat anggota polisi dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan belasan tahanan Polsek Tanah Abang kabur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keputusan tersebut telah dikuatkan dengan fakta keterangan para tersangka yg telah diamankan kembali.
Baca Juga: KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
"Mulai hari ini Jumat, 23 Februari 2024, Tim Audit Internal yang dipimpin Wakapolres Jakpus memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari," ujar Susatyo dalam sebuah keterangan, Jumat (23/2/2024).
Nantinya, keempat anggota polisi tersebut bakal disidang dengan ancaman sanksi etika dan administrasi.
"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," tuturnya.
Berikut adalah nama petugas Polsek Tanah Abang yang diberikan sanksi penempatan khusus, antara lain:
1. Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
2. Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
Baca Juga: Pastikan Paslon Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, CSIS Paparkan Sejumlah Pengaruh Ini
3. Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengijinkan masuk tersangka RA diluar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan.
4. Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.***
Artikel Terkait
Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, Eks Mentan SYL Ditangkap Paksa oleh KPK
Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Kejam Pembunuhan Cleaning Service
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Polres Metro Jakbar
Babak Baru Ammar Zoni, Pihaknya Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar
Ammar Zoni Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar
Polres Tangsel Bakal Gelar Perkara Dugaan Kasus Bullying yang Diduga Salah Satu Pelaku Merupakan Anak Vincent
16 Tahanan Kabur Dari Sel Jebol Teralis, Propam Periksa 10 Personel Polsek Metro Tanah Abang
Periksa 3 Saksi, Polres Tangsel Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Perundungan di Binus School Serpong