• Minggu, 8 September 2024

Periksa 2 Terduga Pelaku Penembakan Pesawat Wings Air, Polda Metro Papua: Keduanya Berstatus Pelajar

- Minggu, 25 Februari 2024 | 22:09 WIB
Ilustrasi orang menembak pesawat. (Foto: Freepik/h9images)
Ilustrasi orang menembak pesawat. (Foto: Freepik/h9images)

Arahpublik.com - Polda Metro Papua memeriksa 2 pelajar yang diduga sebagai pelaku penembakan pesawat Wings Air di Bandara Dekai.

Diketahui, dua pelajar itu ditangkap saat kontak tembak antara aparat dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kedua pelajar tersebut.

"Kami tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang dilaporkan masih berstatus pelajar," ujarnya di Papua, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Tanggapi Keterlibatan Jokowi Dalam Penyususnan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Tak Akan Cawe-cawe, Hanya Beri Nasehat

Dari laporan yang diterima, Fakhiri menyebutkan, keduanya masih berstatus pelajar.

Nantinya, apabila mereka berkaitan dengan gerakan tersebut, maka tetap akan diproses.

Saat ini, anggota di Polres Yahukimo masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap sejauh mana keterlibatan keduanya.

"Mau dia pelajar atau siapa pun itu, bila terindikasi terlibat dengan kelompok tersebut (KKB) maka akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Imbauan Kapolda Metro Pada Orang Tua: Jangan Sungkan Cek Aktivitas Anak di Dunia Maya

Sebelumnya, pesawat milik maskapai Wings Air menjadi sasaran penembakan orang tak dikenal (OTK) saat mendarat di Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIT, Sabtu (17/2/2024) lalu.

Beruntung, dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka.

"Pukul 13.20 WIT, Pos Brimob Damai Cartenz Pertanian mendengar bunyi tembakan yang sebanyak 1 kali diperkirakan 300-400 meter sesaat Pesawat Wings Air IW 1646 ATR 700 PK WGT landing di Bandar Udara Nop Goliat Dekai," ucap Fakhiri.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X