Arahpublik.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi soal hak angket Pemilihan Umum (Pemilu) yang direncanakan diajukan Ganjar Pranowo.
Dikutip dari berbagai sumber, Mahfud MD mengatakan, pengajuan hak angket Pemilu di DPR untuk merespon dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 sangat boleh dilakukan.
Mahfud menyampaikan, hak angket bisa ditujukan pada pemerintah terkait dengan kebijakannya, Pemilu sendiri masuk dalam bagian dari kebijakan serta kewenangan pemerintah.
"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Namun demikian, Mahfud MD menganggap bahwa hak angket tidak dapat mengubah keputusan KPU atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut dikarenakan hak angket diajukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan pemilu, bukan berkaitan pada hasil pemilu.
"Siapa yang boleh diangket itu? Ya pemerintah, pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya. Angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK nantinya," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Rencana Yaqut Perluas Layanan KUA untuk Semua Agama, Kamaruddin: Tahun Ini Segera Kami Launching
Mahfud juga menyebutkan, hak angket sendiri bertujuan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah terkait proses pemilu itu sendiri. DPR nantinya bisa meminta keterangan pada KPU dan Bawaslu berkaitan dengan Pemilu.
Meski meminta keterangan dari lembaga berkaitan Pemilu, namun lembaga itu bukan sasaran angket, melainkan pemerintah yang menjadi sasarannya.
"Jadi kalau ketua KPU dan Bawaslu itu enggak bisa diangket. Yang bisa ada angket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh kan kebijakan kemudian dikaitkan dengan pemilu tetapi yang diperiksa tetap pemerintah. Itu tinggal politiknya saja," tuturnya.
Sebelumnya, diketahui Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana untuk mendorong partai pengusung mengajukan hak angket di DPR terkait atas dugaan kecurangan pada Pemilu, khususnya Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Ucapan Mahfud Dianggap Hina Ibu-ibu, Sosiolog Unair: Sungguh Tidak Layak Bagi Pendidik, Akademisi, dan Orang Tua
Pihak Istana Sebut Mahfud MD Belum Sampaikan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam
Gelar Kampanye Kreatif di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Kolaborasi dengan Slank, Seniman, Aktivis, dan Budayawan
Sandiaga Uno Buka Suara Soal Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, PPP Sampaikan Dukungan
Tanggapi Pengunduran Diri Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi: Nanti Sore Ketemu
Bertemu Jokowi di Istana, Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
Lakukan Penyuluhan Pangan Sehat Cegah Stunting, TPM Ganjar-Mahfud Sosialisasikan GAMA CERDAS
Mahfud MD Undur Diri dari Kabinet KIM, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam
Hasil Survei Poltracking Indonesia di Jatim: Prabowo-Gibran Capai 60,1%, Ganjar-Mahfud 17,2%, Anies-Muhaimin 14,9%
Hasil Real Count KPU 41 Persen: Paslon Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen, Anies-Muhaimin 24 Persen, dan Ganjar-Mahfud 19 Persen