Ganjar berpendapat, pengajuan hak angket merupakan upaya paling tepat yang bisa dilakukan untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024.***
Baca Juga: KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
Artikel Terkait
Ucapan Mahfud Dianggap Hina Ibu-ibu, Sosiolog Unair: Sungguh Tidak Layak Bagi Pendidik, Akademisi, dan Orang Tua
Pihak Istana Sebut Mahfud MD Belum Sampaikan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam
Gelar Kampanye Kreatif di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Kolaborasi dengan Slank, Seniman, Aktivis, dan Budayawan
Sandiaga Uno Buka Suara Soal Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, PPP Sampaikan Dukungan
Tanggapi Pengunduran Diri Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi: Nanti Sore Ketemu
Bertemu Jokowi di Istana, Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
Lakukan Penyuluhan Pangan Sehat Cegah Stunting, TPM Ganjar-Mahfud Sosialisasikan GAMA CERDAS
Mahfud MD Undur Diri dari Kabinet KIM, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam
Hasil Survei Poltracking Indonesia di Jatim: Prabowo-Gibran Capai 60,1%, Ganjar-Mahfud 17,2%, Anies-Muhaimin 14,9%
Hasil Real Count KPU 41 Persen: Paslon Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen, Anies-Muhaimin 24 Persen, dan Ganjar-Mahfud 19 Persen