Arahpublik.com – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta segera mengajukan hak angket guna mengusut kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Permintaan tersebut dilakukan oleh Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD).
Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, bergulirnya isu hak angket DPR ini disebabkan permasalahan serius dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang harus didalami.
"Sehingga kami dari GIAD sudah mengusulkan wacana hak angket DPR, 3 hari pasca Pemilu dilakukan," katanya dalam diskusi bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket' di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
"Hal ini berdasarkan temuan-temuan adanya dugaan kecurangan Pemilu yang sudah berhembus kala itu," sambungnya.
Ari menjelaskan, hak angket ini penting karena dugaan kecurangan Pemilu bukan sekadar pelanggaran administrasi, yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Hak angket menjadi penting lantaran level pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024 ini besar.
Apalagi, interval perolehan suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul signifikan, dibandingkan dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Sementara menurut Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengutarakan, hak angket perlu dilakukan disebabkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penguasa dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini.
"Terdapat dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak patut, tidak tepat. Sehingga hal ini punya potensi melanggar aturan oleh presiden dan oleh karena itu dibutuhkan hak angket," katanya.
Berikut ini daftar 30 nama anggota DPR RI yang didorong untuk segera mengajukan hak angket.
Baca Juga: BMKG Sebut Sebanyak 39 Kali Gempa Susulan di Bayah Banten, Berikut Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
Soroti Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Megawati: Jangan Biarkan Kecurangan Terjadi
Cak Imin Analogikan Pilpres dengan Sepak Bola: Kalau Ada yang Curang, Tolong Teriaki, Kalau Wasit Curang, Laporkan ke FIFA
Setuju Dengan Anies-Cak Imin, Prabowo: Pemilu Curang Khianati Bangsa Indonesia
TKN Prabowo-Gibran Duga Ada Kecurangan Terkait Pelepasan Pekerja Migran, Begini Tanggapan Mahfud MD
Antisipasi Potensi Kecurangan, Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Pemungutan Suara
Dengarkan Paparan Cooling System oleh Polri, Habib Rizieq Siap Bantu Amankan Pemilu dari Kecurangan
Tanggapi Hasil Quick Qount Pilpres, Komandan TKN Fanta: Kemenangan Prabowo-Gibran Dengan Dukungan Anak Muda
Pidato Kemenangan Usai Menang Quick Count Pilpres, Prabowo: Kita Tidak Boleh Jumawa
Beri Ucapan Selamat ke Prabowo Unggul Pilpres 2024, PM Singapura Bahas Hubungan Bilateral
Perhatian, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBS Bakal Naik Pasca Pilpres 2024
Unggul Sementara di Pilpres, Prabowo Mendapat Ucapan Selamat dari 13 Pemimpin Negara Dunia
Alasan Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres 2024 Versi Indikator Politik, Salah Satunya Pemilih Muda
Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan