Proses Penyidikan Aiman Witjaksono Terus Berlanjut, Sejumlah Ahli Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Jaya

- Selasa, 27 Februari 2024 | 21:43 WIB
Aiman Witjaksono. (Foto: Instagram @aimanwitjaksono)
Aiman Witjaksono. (Foto: Instagram @aimanwitjaksono)

Arahpublik.com - Polda Metro Jaya menyatakankan proses penyidikan terhadap Aiman Witjaksono terus berjalan hingga saat ini.

Terkait kasus yang menyeret Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini, polisi menyebutkan masih memeriksa sejumlah ahli.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Selebrasi Cristiano Ronaldo Dianggap Vulgar Pada Laga Al Nassr VS Al Shahab, Berbuntut Hujan Kritik

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing. Jadi proses penyidikan masih berjalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono.

Seperti diketahui, Aiman dilaporkan terkait penyataan 'polisi tak netral' dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: GIAD Minta 30 Anggota DPR Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

"Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (17/2/2024).

Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli.

Baca Juga: Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Sejumlah ahli yang diperiksa di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan tiga orang lainya saksi pidana.

"Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli," tutur Ade Safri.***

Baca Juga: Imbauan Kapolda Metro Pada Orang Tua: Jangan Sungkan Cek Aktivitas Anak di Dunia Maya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X