• Minggu, 24 November 2024

Kecam Wacana Israel Gunakan Nuklir, Menlu Retno Desak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel

- Selasa, 27 Februari 2024 | 23:36 WIB
Menlu RI, Retno Marsudi di Jenewa, Swiss. (Foto: Tangkap layar)
Menlu RI, Retno Marsudi di Jenewa, Swiss. (Foto: Tangkap layar)

Arahpublik.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mengecam wacana penggunaan senjata nuklir oleh Menteri Zionis Israel dalam perang di Gaza, Palestina.

Kecaman itu disampaikan Retno saat menjadi pembicara High-Level Segment Conference on Disarmament (CD) Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss, pada Senin kemarin.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini memegang posisi Presiden dari CD.

Baca Juga: Proses Penyidikan Aiman Witjaksono Terus Berlanjut, Sejumlah Ahli Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Jaya

“Saya sampaikan kecaman atas wacana penggunaan senjata nuklir oleh Israel untuk mengancam warga Gaza,” kata Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya dirilis Kementerian Luar Negeri Indonesia, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Retno mendesak agar sejumlah pihak terkait menghentikan pengiriman senjata ke Israel.

Hal tersebut diharapkan dapat mencegah bertambah banyaknya korban jiwa.

Baca Juga: Selebrasi Cristiano Ronaldo Dianggap Vulgar Pada Laga Al Nassr VS Al Shahab, Berbuntut Hujan Kritik

“Saya juga mendesak dihentikannya pengiriman senjata ke Israel untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa," tuturnya.

Bahkan, Menlu Retno mengaku menyesal lantaran kesepakatan Palestina sebagai observers di Conference on Disarmament tidak tercapai.

"Terakhir, saya sampaikan penyesalan terkait tidak tercapainya kesepakatan mengenai aplikasi Palestina sebagai observer di Conference on Disarmament,” ucapnya.

Baca Juga: Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Seperti diketahui, wacana penggunaan senjata nuklir oleh Israel dalam perangnya di Gaza telah berkali-kali disampaikan oleh Menteri Warisan Budaya Israel, Amihay Eliyahu.

Salah satu seruannya memicu kecaman banyak pihak yang disampaikan pada November 2023 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X