Dalam hal ini, SYL diduga membuat kebijakan personal yang berkaitan dengan adanya pungutan dan kebijakan setoran di lingkungan Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Diduga, SYL menginstruksikan melakukan penarikan sejumlah uang, barang, hingga jasa dari unit Eselon 1 dan Eselon 2.
Sumber uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan, yang sudah dimark-up, termasuk permintaan uang pada vendor yang ingin mendapatkan proyek di Kementan.***
Baca Juga: Selebrasi Cristiano Ronaldo Dianggap Vulgar Pada Laga Al Nassr VS Al Shahab, Berbuntut Hujan Kritik
Artikel Terkait
3 Pejabat Kementan Resmi Dijadikan Tersangka, KPK: 1 Sudah Ditahan, SYL Diminta Kooperatif
KPK Umumkan 3 Nama Tersangka Pejabat Kementan, Seperti Ini Modus SYL
KPK Bongkar Modus Eks Mentan SYL di Kementan, Buat Kebijakan Pungutan dan Setoran untuk Pribadi
Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, Eks Mentan SYL Ditangkap Paksa oleh KPK
Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, SYL Dijemput Paksa, Ali Fikri: Sampai Sore Tadi, Dia Tak Kunjung Datang
Gantikan SYL, Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Menteri Pertanian RI
Soal 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polisi: Legal, Terdaftar, dan Ada Suratnya
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Anak SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa