• Kamis, 21 November 2024

Soal Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

- Minggu, 3 Maret 2024 | 17:53 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Twitter/X @TheEagle_BEN)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Twitter/X @TheEagle_BEN)

Arahpublik.com - Polda Metro Jaya bakal mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan web Rabithah Alawiyah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Seperti diketahui, pemilik web bernama JMW (24) menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang dengan menggunakan web tersebut.

"Semua akan didalami di tahap penyidikan, termasuk di dalamnya jika ada dugaan keterlibatan pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Selenggarakan Silaturahmi Kebangsaan Dengan Muslimat dan Relawan Jatim, Prabowo: Saya Butuh Dukungan Saudara

Ade Safri menjelaskan, saat ini, polisi baru menemukan fakta bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Namun, jika ada informasi soal jaringan pemalsu sertifikat habib ini, polisi akan mengusutnya.

"Sementara ini (pelaku) sendiri," katanya.

Baca Juga: Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Bagi Pemilik Kendaraan Motor, STNK Harus Sesuai KTP

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial JMW (24), pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah.

Pelaku memalsukan logo website asli dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

"(Pelaku) membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," tutur Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan.

Baca Juga: Pembuat Situs Web Palsu Rabithah Alawiyah Diamankan Polda Metro Jaya, Pelaku Palsukan Sertifikat Keturunan Nabi Muhammad

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan terkait temuan website yang mengatasnamakan sebagai situs resmi dari organisasi Rabithah Alawiyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X