Arahpublik.com - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan bakal memberikan sanksi tegas terhadap prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS yang diduga melakukan aksi penyerangan ke Polres Jayawijaya.
Sebagai informasi, aksi penyerangan terjadi di Polres Jayawijaya sekitar pukul 20.10 Waktu Indonesia Timur (WIT), Sabtu (2/3/2024).
Dalam aksi tersebut, prajurit TNI melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas kepolisian.
Akibatnya, Polres Jayawijaya mengalami kerusakan di beberapa bagian ruangan.
Baca Juga: Manchester City Bekuk Manchester United 3-1, Erling Haland Cetak Gol di Penghujung Laga, Foden Brace
Terkait hal ini, Izak Pangemanan mengatakan, peristiwa yang terjadi itu akibat adanya kesalahpahaman.
Namun demikian, apabila terbukti bersalah, maka dipastikan yang bersangkutan bakal dikenakan sanksi.
"Itu hanya salah paham. Dan kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," tuturnya, Senin (4/3/2024).
Kaca-kaca ruangan pun pecah akibat lemparan batu, dengan rincian delapan kaca jendela Ruang SPKT, dua kaca jendela Ruang Kasat Lantas, dan empat kaca Ruang Sipropam.
Kronologi
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa itu berawal saat adanya keributan antara prajurit Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Anggota kepolisian pun melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Wamena.
Baca Juga: PSI Alami Kenaikan Suara Hingga 3,12 Persen, Jubir PSI Bantah Lakukan Kecurangan dan Jual Beli Suara
Kemudian, sejumlah prajurit TNI tiba-tiba menggeruduk Polres Jayawijaya dengan mengendarai truk dan dua mobil dengan dilengkapi senjata tajam dan senjata api.
Artikel Terkait
Ditangkap Densus 88, Karyawan KAI Terduga Teroris Ingin Serang Mako Brimob dan TNI
Mataram Serang Batavia: Belanda Lempar Tahi, Lahirlah Kata Betawi
Ini Tampang dan Identitas Tiga Oknum TNI Penculik dan Penganiaya Imam Masykur hingga Tewas
Hotman Paris: Ada Korban Lain oleh Oknum TNI? Ayo, Hubungi Hotman 911
Tanggapi Tindak Kriminal Oknum TNI, Panglima Minta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Setiap Personel
Pasukan Israel Serang Rumah Sakit Terbesar di Gaza Bertubi-tubi, Layanan Kesehatan Terjebak
Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum TNI, TPD dan DPC PDIP Tuntut Tuntaskan Secara Hukum
Jubir TPNPB-OPM Tuduh TNI-Polri Bakar 2 Kampung di Papua, AKBP Bayu Suseno Sebut Ada Propaganda oleh KKB
Dampingi Jokowi Resmikan RSPPN, Prabowo: 21 RS Lainnya Diresmikan Hari Ini, RSPPN Jadi RS Terbesar TNI
Rampungkan RSPPN dan 25 RS TNI, Ini Isi Laporan Prabowo Subianto ke Presiden Jokowi
Prabowo Subianto Dianugerahi Pangkat Istimewa TNI, Pengamat Militer: Mestinya Sejak 2022