Baca Juga: Manchester City Bekuk Manchester United 3-1, Erling Haland Cetak Gol di Penghujung Laga, Foden Brace
"2 korban mengalami luka di kepala korban, yang 1 korban mengalami luka di bagian tangan, juga luka di bagian kepala,” ucapnya.
Adhi memaparkan motif para pelaku, yaitu guna memenuhi kebutuhan keluarga dan membeli narkoba.
"(Motif) Mereka ini (para pelaku) punya keluarga, untuk kebutuhan keluarganya, untuk kebutuhan keluarga dan juga diselingi untuk membeli narkoba," tuturnya.
Baca Juga: Soal Kasus Pemalsuan Sertifikat Habib, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Akibatnya, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara pelaku yang menggunakan narkoba, nantinya akan dilakukan assesmen untuk ditentukan antara dijerat hukum atau akan direhabilitasi.***
Artikel Terkait
2 Perampok Sadis Bersenjata Api Diringkus Polisi, Pelaku Tembak Korban dan Sikat Rp742 Juta
Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok, Ketua TPD Prihatin Korban Mengalami Trauma dan Luka Fisik
3 Anggota DKPP Jadi Korban Peretasa, Aktivis Pro Demokrasi Duga Ada Intimidasi Terhadap Proses Pelanggaran Etik KPU
Bongkar Jaringan Penipuan Love Scamming, Polri: Korban Tersebar di Amerika Serikat Hingga Inggris
Admin Arisan Fiktif Diamankan Polisi, Pelaku Rugikan Korban Hingga Rp872 Juta
Kasus Pembunuhan Dante, Kondisi Kejiwaan Tersangka Sehat, YA Tenggelamkan Korban 12 Kali Dalam Kondisi Sadar
Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
Kawal Kasus Perundungan di Binus School, KemenPPPA Siap Beri Bantuan Huku dan Pesikososial Bagi Korban
Viral Wanita Terseret Motor Dengan Narasi Korban Begal, Polisi: Korban Ini Admin Tempat Kursus, Bukan Pemilik Motor
Angka Kecelakaan Capai 150 Ribu Dengan 27 Ribu Korban Jiwa, Korlantas Gelar Aksi Keselamatan Pada 4 Hingga 17 Maret