• Jumat, 22 November 2024

Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Desakan Firli Bahuri Ditahan: Pemeriksaan Masih Berjalan, Kita Hargai Polda Metro

- Selasa, 5 Maret 2024 | 16:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Instagram @listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Instagram @listyosigitprabowo)

Arahpublik.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus yang menyeret tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih terus berjalan.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian, baru-baru ini, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Firli ditahan terkait kasus tersebut.

Menanggapi permintaan itu, Kapolri Sigit juga mennegaskan agar menghargai proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Muncul Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Erupsi Hingga Tujuh Kali Dalam 30 Menit

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menghadiri acara peluncuran buku 'Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir' di Perpustakaan Nasional.

"Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan," ujarnya, Senin (4/3/2024).

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru.

Listyo Sigit menekankan, polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: 5 Pelaku Begal yang Sasar WNA Italia dan China Diringkus Polisi, Motif: Penuhi Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," tuturnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X