Arahpublik.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus yang menyeret tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih terus berjalan.
Seperti diketahui, Firli Bahuri telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kemudian, baru-baru ini, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Firli ditahan terkait kasus tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Kapolri Sigit juga mennegaskan agar menghargai proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Muncul Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Erupsi Hingga Tujuh Kali Dalam 30 Menit
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menghadiri acara peluncuran buku 'Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir' di Perpustakaan Nasional.
"Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan," ujarnya, Senin (4/3/2024).
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru.
Listyo Sigit menekankan, polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujarnya.
Artikel Terkait
Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, Jokowi Tinggal Tanda Tangan
Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Berkomitmen Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK
Tim Penyidik Gabungan Lanjutkan Penyidikan Kasus yang Menjerat Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli
Firli Bahuri Ogah Jadi Tersangka, PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli
Hasil Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Diketok Palu, Sudah Melalui Musyawarah Dewas KPK
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Berat Terhadap Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Terbuka Siapa yang Berbohong
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Jabatan Ketua KPK Kosong, Presiden Jokowi Kantongi 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa