Arahpublik.com - Sejumlah fraksi partai mengusulkan agar menggunakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Penggunaan hak angket tersebut guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usulan tersebut menyusul reaksi terkait kecurangan Pemilu dari sejumlah kalangan, yakni dari kalangan rohaniwan, budayawan, hingga intelektual rektor.
Dikutip dari berbagai sumber, usai gelaran Pemilu 2024 selesai dilaksanakan, pembahasan soal hak angket menjadi pusat perhatian publik agar anggota DPR menggunakan hak angket.
Sebab, dengan hak tersebut, adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat diusut.
Dalam gelaran rapat paripurna masa sidang keempat DPR RI perdana, sejumlah fraksi partai menyatakan aspirasi soal penggunaan hak angket.
Adapun fraksi partai yang mengusulkan aspirasi soal hak angket tersebut di antaranya PKS, PKB, dan PDIP.
Penggunaan hak angket ini dinilai harus dilakukan oleh DPR agar kejadian kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terjadi kembali di tahun-tahun berikutnya.
fraksi PDIP, Aria Bima mengimbau agar para anggota DPR agar tidak antipati pada usulan hak angket, interpelasi, atau pansus.
Aria menilai ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung.
“Saya mengatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan angket interpelasi atau pansus atau pengawasan di masing-masing komisi. Ada sesuatu hal yang tidak wajar,” ujarnya.
Selain itu, Aria juga menjelaskan soal beberapa situasi money politic yang terjadi di lapangan.
Artikel Terkait
Giliran Politisi PDIP Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Masinton Ajukan Hak Angket
Soroti Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Megawati: Jangan Biarkan Kecurangan Terjadi
TKN Prabowo-Gibran Duga Ada Kecurangan Terkait Pelepasan Pekerja Migran, Begini Tanggapan Mahfud MD
Antisipasi Potensi Kecurangan, Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Pemungutan Suara
Dengarkan Paparan Cooling System oleh Polri, Habib Rizieq Siap Bantu Amankan Pemilu dari Kecurangan
Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
GIAD Minta 30 Anggota DPR Segera Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
PSI Alami Kenaikan Suara Hingga 3,12 Persen, Jubir PSI Bantah Lakukan Kecurangan dan Jual Beli Suara
Suara PSI Melejit Dalam Waktu 29 Jam, Bawaslu Janji Bakal Telusuri dan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024