• Minggu, 24 November 2024

Ngerasa Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Bekasi Tega Bunuh Anaknya Dengan 20 Kali Tusukan

- Jumat, 8 Maret 2024 | 16:43 WIB
Ilustrasi darah pembunuhan. (Foto: Freepik/macrovector)
Ilustrasi darah pembunuhan. (Foto: Freepik/macrovector)

Arahpublik.com - Seorang ibu di Kota Bekasi diduga membunuh anaknya dengan 20 kali tusukan saat merasa mendapat bisikan gaib.

Kini, polisi telah mengamankan ibu yang diduga tega membunuh anak laki-lakinya yang berusia lima tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku berinisial SNF (26).

Wanita itu mengaku mendapat bisikan gaib saat melakukan pembunuhan anaknya di rumahnya kawawan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Paslon yang Keluarkan Dana Terbesar di Pilpres Senilai Rp506 M, Amin Terkecil RP49 M, Prabowo-Gibran RP208 M

"Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Meski begitu, Wira mengungkapkan, pihaknya masih mendalami pengakuan korban.

Polisi juga masih mencari tahu motif pasti pelaku melakukan pembunuhan dengan menusuk anaknya hingga 20 kali.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2024 Dapat Dipesan Secara Online dan Offline, Intip Jadwalnya

Wira menyebutkan, saat peristiwa tersebut terjadi saat suami korban tengah berada di Medan.

Sementara di rumah tempat kejadian perkara, ada anak pelaku lainnya yang masih balita berusia setahun tujuh bulan.

"Kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, entah itu dengan P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur setahun tujuh bulan," tuturya.

Baca Juga: Ammar Zoni Keberatan Beri Nafkah Anak Rp10 Juta, Irish Bella Beri Keringanan: Cuma Rp500 Ribu Pun Diterima

Saat ini, pelaku SNF sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota dan masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X