Arahpublik.com - Polisi menetapkan wanita berinisial SNF (26) sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak sendiri yang berusia lima tahun.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Hasil gelar perkara Saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Pesawat Kargo Rute Tarakan-Binuang Hilang Kontak, Regu Pertolongan Belum Menemui Tanda-tanda Pesawat
Ade Ary menjelaskan, tersangka SNF akan dikenakan dengan pasal berlapis.
Beberapa pasal yang dikenakan di antaranya kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan anaknya tewas.
Dengan demikian, tegas Ade Ary, tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan. (Ancaman hukuman) di atas 5 tahun," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, wanita berinisial SNF itu mengalami gangguan halusinasi.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya, polisi mengamankan seorang ibu yang diduga membunuh anak laki-lakinya di rumahnya kawawan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Sakit hati seorang anak di depok tega menghabisi nyawa sang ibu dan melukai ayah
Momen Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Ibu Negara Iriana Jokowi
Tinjau Raimuna Nasional XII, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berseragam Pramuka Lengkap
Waduh! OJK Sebut Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
Megawati: Ibu-ibu Ayo Menangin Ganjar, Pasti Ditolong dari Sisi Hukum
Kesaksian Ibu Imam Maskur Sebelum Kematian Sang Anak, Sempat Diperas dan Diancam
Ibu Kota Bakal Pindah ke Kaltim, Masyarakat DKI Jakarta Harus Lakukan Penggantian KTP
Paslon Nomor Urut 2 Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Papua, Gibran Minta Ibu-ibu Pantau Program Bagi Makan Gratis
Ucapan Mahfud Dianggap Hina Ibu-ibu, Sosiolog Unair: Sungguh Tidak Layak Bagi Pendidik, Akademisi, dan Orang Tua
Ngerasa Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Bekasi Tega Bunuh Anaknya Dengan 20 Kali Tusukan