Arahpublik.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial MKM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Betul satu tersangka berinisial MKM (DPO kasus dugaan tindak pidana Pemilu)," ujarnya, Sabtu (8/2/2024).
Meski satu tersangka berstatus DPO, Djuhandhani mengatakan, hal tersebut tak mempengaruhi proses pelimpahan tahap II (dua) tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Tegas! Kemenhub Beri Teguran ke Batik Air, Imbas Pilot dan Kopilot Tidur di Waktu Bersamaan
Total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dengan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif.
Adapun enam tersangka lain berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS
"DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (In absentia)," tuturnya.
Sebelumnya, Polri telah merampungkan berkas perkara tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Sejumlah Warga Dengar Suara Dentuman Keras di Lokasi Jatuhnya Pesawat Kargo Type Pilatus Pc 6
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berkas perkara para tersangka akan diserahkan ke Kejagung untuk segera disidangkan.
"Terkait tujuh tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/2/2024).
Penetapan tujuh tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) lalu.
Baca Juga: Update Kasus Pengeroyokan di Mampang Berujung Tewas: 4 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
Artikel Terkait
Dengarkan Paparan Cooling System oleh Polri, Habib Rizieq Siap Bantu Amankan Pemilu dari Kecurangan
Larangan Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelanggar di Masa Tenang
Jaga Pengamanan Pemilu 14 Februari 2024, Polri Siapkan Ratusan Ribu Personel di Seluruh Indonesia
Soal Exit Poll Pemilu di Luar Negeri, Eks Bawaslu: Palanggaran Pemilu, Terancam 1 Tahun Penjara
Buka Suara Soal Data Pemilu dan Sirekap di Luar Negeri, KPU: Disimpan Dalam Pusat Data di Indonesia
Indikator Politik: Etnis Jawa Cenderung Pilih Prabowo-Gibran Berdasar Hasil Survei Sebelum Pemilu
Hasil Survei LSI: Sebanyak 31,4 % Warga Anggap Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
Suara PSI Melejit Dalam Waktu 29 Jam, Bawaslu Janji Bakal Telusuri dan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
KPU RI Bentuk Tim Penyelesaian PHPU Pilpres dan Pileg, Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024