Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat proses pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dikutip dari berbagai sumber, suasana pemungutan suara ulang yang digelar di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Kuala Lumpur Malaysia terlihat antrian panjang para pemilih yang berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024) siang.
Pemungutan ulang kali ini diawasi langsung oleh Bawaslu agar sesuai dengan ketentuan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data dan juga ketentuan khusus mengenai prosedur PSU.
“Untuk memastikan pemungutan suara ulang dgn ketentuan, baik prosedur, kemudian ketersediaan logistik akurasi data dan EE ketentuan khusus mengenai prosedur berkaitan tentang ee pemungutan suara ulang,” ujar Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi.
Baca Juga: Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah Jatuh Pada 12 Maret 2024
Selain itu, Puadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran KPU secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini.
“Selain itu pengawas Pemilu juga berkoordinasi dengan jajaran KPU secara intensif agar semua kerawanan bisa diantisipasi sejak dini,” katanya.
Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia, berjalan lancar.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota KPU RI Idham Holik.
Baca Juga: Tegas! Kemenhub Beri Teguran ke Batik Air, Imbas Pilot dan Kopilot Tidur di Waktu Bersamaan
"Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi," ujar Idham di Jakarta, Senin.
Ia juga sempat bercerita mengenai kejadian tak terduga yang terjadi saat PSU, salah satunya perusahaan tempat lokasi PSU metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak mengizinkan karyawannya ikut karena sedang bekerja.
Selain itu, perusahaan tersebut juga hanya memperbolehkan karyawannya ikut saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.
Meski ada kendala, namun penyelenggaraan PSU dengan metode KSK di 120 titik tetap berjalan lancar.
Artikel Terkait
Kehadiran Gibran di CFD Jadi Kontroversi, Bawaslu Sebut Tidak Ada Bukti Kuat Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Sempat Sebut Tak Ada Bukti Pelanggaran Pemilu oleh Gibran, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Terjerat Pergub Seperti Ahok
Ganjar Tantang Bawaslu Usut Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang Diduga Money Politik
Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD, Gibran Rakabuming Raka Akhirnya Diperiksa Bawaslu Jakpus
Video Satpol PP Dukung Gibran Viral, Bawaslu RI Perintahkan Bawaslu Garut Telusuri Kebenaran Video
Akibat Aksi Bagi-Bagi Uang, Gus Miftah Dipanggil Bawaslu Kabupaten Pamekasan
Gus Miftah Bakal Dipanggil Bawaslu Pamekasan Terkait Dugaan Pidana Pemilu
Soal Exit Poll Pemilu di Luar Negeri, Eks Bawaslu: Palanggaran Pemilu, Terancam 1 Tahun Penjara
Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu, Sejumlah Massa Desak Gibran Didiskualifikasi
Suara PSI Melejit Dalam Waktu 29 Jam, Bawaslu Janji Bakal Telusuri dan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024