• Jumat, 22 November 2024

KPU Ceritakan Kendala Dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Karyawan Sempat Tak Dapat Izin dari Perusahaan

- Senin, 11 Maret 2024 | 22:35 WIB
Lambang KPU. (Foto: Tangkap layar)
Lambang KPU. (Foto: Tangkap layar)

Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menceritakan kendala dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dikutip dari berbagai sumber, penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur sempat mendapat kendala. Meski demikian, pada akhirnya PSU di Kuala Lumpur berjalan lancar.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Senin (11/3/2024).

"Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat di Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Ia sempat bercerita mengenai kejadian tak terduga yang terjadi saat penyelenggaraan PSU.

Salah satunya, perusahaan tempat lokasi PSU metode Kotak Suara Keliling (KSK) tidak mengizinkan karyawan mengikuti pencoblosan ulang lantaran sedang bekerja.

Selain itu, perusahaan tersebut hanya memperbolehkan karyawannya ikut saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.

Meski ada kendala, namun penyelenggaraan PSU dengan metode KSK di 120 titik tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Satu PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Barespkrim Polri: Tetao Akan Disidangkan

Idham mengatakan akan segera menyampaikan hasil penghitungan suara usai selesai.

Namun, saat ini, pihak KPU masih mempersiapkan untuk proses rekapitulasi.

"(Sekarang) sedang tahap persiapan untuk rekapitulasi," katanya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat proses pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X