Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Depan Apartemen Jakut, Diduga Lompat dari Lantai 22
Suasana pemungutan suara ulang yang digelar di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Kuala Lumpur Malaysia terlihat antrian panjang para pemilih yang berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024) siang.
Pemungutan ulang kali ini diawasi langsung oleh Bawaslu agar sesuai dengan ketentuan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data dan juga ketentuan khusus mengenai prosedur PSU.
“Untuk memastikan pemungutan suara ulang dgn ketentuan, baik prosedur, kemudian ketersediaan logistik akurasi data dan EE ketentuan khusus mengenai prosedur berkaitan tentang ee pemungutan suara ulang,” ujar Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi.***
Baca Juga: Update Kasus Pengeroyokan di Mampang Berujung Tewas: 4 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron
Artikel Terkait
Tak Terpengaruh Putusan DKPP Terhadap KPU, Partai Golkar Komitmen Tetap Dukung Prabowo-Gibran
KPU RI: Periksa dan Terawang Surat Suara Dahulu Bersama-sama Sebelum ke Bilik Pemungutan Suara
Hasil Real Count KPU 41 Persen: Paslon Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen, Anies-Muhaimin 24 Persen, dan Ganjar-Mahfud 19 Persen
Unggul Dalam Quick Count, Prabowo Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU: Tidak Boleh Jumawa, Tak Boleh Euforia
Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu, Sejumlah Massa Desak Gibran Didiskualifikasi
Buka Suara Soal Data Pemilu dan Sirekap di Luar Negeri, KPU: Disimpan Dalam Pusat Data di Indonesia
KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
KPU RI Bentuk Tim Penyelesaian PHPU Pilpres dan Pileg, Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024