• Senin, 25 November 2024

Harimau Serang Warga di Lampung Barat, Kementerian LHK Bentuk Tim Satgas

- Jumat, 15 Maret 2024 | 16:40 WIB
Ilustrasi harimau. (Foto: Freepik/vladimircech)
Ilustrasi harimau. (Foto: Freepik/vladimircech)

Arahpublik.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangkap harimau yang telah menyerang beberapa warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, tim tersebut terdiri dari penembak bius.

Upaya tersebut merupakan langkah yang sudah semestinya diambil oleh pemerintah.

"Sekarang kita menurunkan tim ya, termasuk penembak-penembak bius. Jadi ya memang harus dilokalisir, harus dicari, harus diambil," kata Siti Nurbaya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Melalui Surat Resmi, Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli Pilpres 2024

Selain itu, KLHK juga meminta bantuan dari pihak Taman Safari.

"Ada kita dari Kementerian, kita juga minta bantuan dari Taman Safari, ada banyak orang, ada satgasnya," ucapnya.

Siti Nurbaya mengatakan, peristiwa serupa pernah terjadi di Riau.

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap di MA, Hasan Hasbi Dituntut Hukuman Pidana 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Menurutnya, harimau memiliki karakter yang kuat, apalagi ketika berusia remaja.

"Harimau itu memang punya karakter dia pada usia remaja. Dia kan umurnya kira-kira bisa sampai 20-30 tahun ya. Jadi umur 5-6 tahun, dia remaja, biasanya suka keluar keluar dia, dia lihat, dia cari, itu ada karakternya," tuturnya.

Siti Nurbaya merencanakan bakal menyediakan pusat penyelamatan satwa setelah harimau tersebut berhasil ditangkap.

Baca Juga: Soal Evaluasi Pemilu 2024 Bersama DPR RI, KPU RI Siap Hadir dan Beri Keterangan Dengan Terang

Dia juga telah meminta Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X