• Jumat, 22 November 2024

Polisi Ungkap Pemicu Pengemudi Mobil Diamuk Massa di Depok, Sopir Dalam Keadaan Mabuk

- Sabtu, 16 Maret 2024 | 23:58 WIB
Ilustrasi massa mengeroyok sopir. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi massa mengeroyok sopir. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polisi mengungkapkan pemicu pengemudi mobil diamuk massa di jalan raya di Kota Depok.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sopir mobil diamuk massa di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok.

Diduga pengendara mobil tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk dan ugal-ugalan.

Terkait hal ini, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, amukan massa berawal dari kejadian di Jalan Raya Margonda pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Tanggapi Ucapan Selamat Joe Biden Pada Prabowo, Analisis CSIS: AS Prioritaskan Indonesia Setara Vietnam dan Filipina

“Semalam pengemudi melintas di Jalan Raya Margonda, mobil tersebut mengalami pecah ban depan sebelah kanan," ujarnya.

Kendati mengalami pecah ban, pengemudi tidak menghiraukan dan tetap melajukan kendaraannya dengan kencang memasuki Jalan raya Citayam.

Hal tersebut terjadi lantaran pengemudi mobil itu diduga dalam kondisi mabuk.

"Iya, minum alkohol, ga mengetahui ban mobilnya pecah,” kata Made.

Baca Juga: Soal Wanita Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi: Tersangka Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Pengemudi terus melaju mobilnya menuju Jalan Raya Sawangan.

Namun, sesampainya di Jalan Raya Sawangan di depan Sate Abu Salim, kendaraan tersebut terhenti dan massa yang mengejar pengemudi tersebut langsung mendatanginya.

Massa berusaha meminta pengemudi untuk keluar dari dalam mobil, pengemudi sempat enggan untuk keluar.

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap di MA, Hasan Hasbi Dituntut Hukuman Pidana 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X