Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih melakukan perampungan proses penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional.
Hingga Sabtu (16/3/2024) kemarin, tersisa enam provinsi yang belum direkapitulasi.
Keenam provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional itu antara lain Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Baca Juga: MUI Tanggapi Tarawih Super Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Cholil Nafis: Ikuti Sebagaimana Rasulullah Salat
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua," ujarnya.
"Maluku sudah Maluku Utara, masih meninggalkan (Provinsi Maluku)," sambungnya.
Untuk diketahui, batas waktu untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, yaitu 20 Maret 2024.
KPU menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk Maluku pada Minggu (17/3/2024) ini.
"Kemudian Maluku, besok tanggal berapa besok? 17 ya," ucapnya, kemarin.
Sedangkan di luar negeri, Hasyim mengatakan, total 127 PPLN telah melakukan rekapitulasi nasional.
Adapun yang belum rekapitulasi, yaitu PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.***
Artikel Terkait
Hasil Real Count KPU 41 Persen: Paslon Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen, Anies-Muhaimin 24 Persen, dan Ganjar-Mahfud 19 Persen
Unggul Dalam Quick Count, Prabowo Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU: Tidak Boleh Jumawa, Tak Boleh Euforia
Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu, Sejumlah Massa Desak Gibran Didiskualifikasi
Buka Suara Soal Data Pemilu dan Sirekap di Luar Negeri, KPU: Disimpan Dalam Pusat Data di Indonesia
KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
KPU RI Bentuk Tim Penyelesaian PHPU Pilpres dan Pileg, Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024
KPU Ceritakan Kendala Dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Karyawan Sempat Tak Dapat Izin dari Perusahaan
Soal Evaluasi Pemilu 2024 Bersama DPR RI, KPU RI Siap Hadir dan Beri Keterangan Dengan Terang