• Jumat, 22 November 2024

Periksa 12 Saksi, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian 4 Orang Keluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen

- Senin, 18 Maret 2024 | 23:34 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Arahpublik.com - Sebanyak 12 saksi telah diperiksa polisi terkait kasus kematian empat orang yang lompat dari lantai 22 apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang menewaskan sekeluarga tersebut.

Hal itu Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 12 orang ya," ujarnya, Senin, (18/3/2024).

Baca Juga: Jelang HUT RI 17 Agustus 2024, Prabowo Tinjau Perkembangan Pembangunan di IKN

Gidion menyatakan, 12 orang saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya keluarga besar korban.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarganya, keempat korban ini cenderung memiliki kepribadian tertutup.

"Dua belas orang (menyebut) memang ada ketertutupan atau bisa dikatakan introvert ya, antara keluarga yang empat ini dengan keluarga besarnya," ucapnya.

Sebelumnya, empat orang ditemukan tewas di depan Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Jalan infeksi Teluk Intan, Pejagalan, Kecamatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Keguguran di Usia Kehamilan 10 Minggu, Kiky Saputri Cerita Rencana Pembersihan Kista

Diketahui, korban merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri beriinisial EA (51) dan AEL (52), serta dua anaknya JW (13), dan JL (16).

Mereka diduga tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen tersebut.

"(Keempat korban) meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X