Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kembali Selenggarakan Mudik Gratis ke 19 Kota, Catat Syarat dan Jadwalnya
Terkait hal ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, jumlah penggunaan surat suara Pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 366.309 lembar.
"Di Papua Barat Daya, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Hingga saat ini, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang di 32 provinsi.
Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya
Sementara paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Sementara itu, paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud tercatat tidak meraih kemenangan di provinsi manapun.***
Baca Juga: Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Porsche Dinyatakan Mabuk, Polisi Lakukan Tes Urine: Negatif
Artikel Terkait
Unggul Dalam Quick Count, Prabowo Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU: Tidak Boleh Jumawa, Tak Boleh Euforia
Soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta ke Keluarga Korban
Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu, Sejumlah Massa Desak Gibran Didiskualifikasi
Buka Suara Soal Data Pemilu dan Sirekap di Luar Negeri, KPU: Disimpan Dalam Pusat Data di Indonesia
KPU RI Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 615 TPS, Berikut Ini Alasannya
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
KPU RI Bentuk Tim Penyelesaian PHPU Pilpres dan Pileg, Upaya Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024
KPU Ceritakan Kendala Dalam Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Karyawan Sempat Tak Dapat Izin dari Perusahaan
Soal Evaluasi Pemilu 2024 Bersama DPR RI, KPU RI Siap Hadir dan Beri Keterangan Dengan Terang
KPU RI Masih Proses Perampungan Penghitungan Suara di 6 Provinsi, Batas Hingga 20 Maret 2024