KPK Sita Sejumlah Tanah Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar di Meral dan Kepri

- Selasa, 19 Maret 2024 | 19:47 WIB
Ilustrasi sebidang tanah. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi sebidang tanah. (Foto: Freepik/image by freepik)

Baca Juga: Jelang HUT RI 17 Agustus 2024, Prabowo Tinjau Perkembangan Pembangunan di IKN

Satu bidang tanah seluas 1.674 meter persegi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.

Selain aset tanah, KPK juga menyita kendaraan.

Saat ini, AP tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kemudian, sidang terakhir beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.***

Baca Juga: BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X