• Jumat, 22 November 2024

Pengamat Militer Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Hoaks

- Minggu, 24 Maret 2024 | 14:17 WIB
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie. (Foto: Instagram @connierahakundinibakrie)
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie. (Foto: Instagram @connierahakundinibakrie)

Arahpublik.com - Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait berita hoaks yang disebarkan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

Connie Bakrie dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang diungggah di akun media sosial Instagram @connierahakundinibakrie.

Dua laporan polisi yang diterima yaitu dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024.

Laporan itu dengan penyertaan sangkaan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Belum Umumkan Klub Baru, Mbappe Ingin Tampil Bersama Timnas Prancis di Olimpiade Paris dan EURO 2024

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan.

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana ‘Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokument elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat’," ujarnya, Sabtu (23/3/2024).

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut ialah sebuah USB-Flash disk dan selembar kertas hasil cetak tangkapan layar Instagram.

"Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya: 'Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres,'" tuturnya.

Baca Juga: Surya Paloh Ucap Selamat, Prabowo Subianto Langsung Temui Ketum Nasdem

Terkait tindak lanjut terkait dua laporan itu, Ade Safri mengaku pihaknya melalui Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

"Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," ujarnya.

Connie Bakrie Mengaku Salah

Sementara itu, melalui akun Instagram miliknya, Connie mengaku salah dalam memahami pernyataan yang diterima itu.

Bahkan, ia meminta maaf akan terkait hal yang telah membuat gaduh sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X