Arahpublik.com - Dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa yang berada di Jerman diminta memenuhi panggilan pemeriksaan.
Jika mereka tidak memenuhi panggilan, Bareskrim Polri bakal menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada keduanya.
Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ia mengatakan, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara Partai, Bawaslu Beri Sanksi Teguran
Kelimanya yaitu ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Namun, dua tersangka dengan inisial ER dan A tengah berada di Jerman.
"Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Djuhandhani mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ada di Jerman pada Rabu (27/3/2024) besok.
Baca Juga: Hadapi 273 Gugatan Hasil Pemilu di Persidangan MK, KPU RI Siapkan Sejumlah Advokat
Dia meminta agar mereka pulang dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir," ucapnya.
Jika tidak hadir, kedua tersangka tersebut bakal masuk ke dalam dalam daftar pencarian.
"Dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," tuturnya.
Artikel Terkait
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
Bareskrim Selidiki Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Lewat Video Animasi
Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri
Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan, Bareskrim Polri: Belum Selesai, Lanjut Pekan Depan!
Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Usut Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif Daerah Pemkot Balikpapan
Nikita Mirzani Diduga Terlibat Iklan Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO Modus Kerja di Jerman, 2 Orang Berada di Jerman