Arahpublik.com – Anies Baswedan menilai Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil.
Akan tetapi, Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 itu menyebutkan, pesta demokrasi kali ini banyak terjadi penyimpangan.
Hal ini dia sampaikan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Anies mengatakan, Pemilu yang jujur dan adil merupakan pilar yang memberi legitimasi kuat bagi pemerintahan terpilih.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Crazy Rich PIK Helena Lim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor Kasus Timah
"Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya," katanya di hadapan Ketua MK Suhartoyo.
Anies menambahkan, Pilpres 2024 menjadi pesta demokrasi yang banyak terjadi penyimpangan.
Hal tersebut dapat dirasakan secara nyata di sekitar masyarakat.
"Kita menyaksikan dengan keprihatinan yang mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," ujarnya.
Baca Juga: Mimpi Erling Haaland Gabung Real Madrid Tertunda, Ini Faktor yang Menunda Kepindahannya
"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan Pemilu tergerus oleh intervensi kekuasaan," sambungnya.
Di antara penyimpangan yang terjadi yaitu penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon.
Terdapat pula praktik yang melibatkan aparat daerah. Berdasarkan temuannya, banyak aparat daerah yang mengalami tekanan.
Bahkan, mereka diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik.
Artikel Terkait
Soroti Putusan MK, Ganjar Mengaku Gelisah Dengan Kondisi Demokrasi dan Keadilan yang Dihancurkan
Soroti Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Megawati: Jangan Biarkan Kecurangan Terjadi
Oknum Aparat Intimidasi Ketua BEM UI Usai Putusan MK, Keluarga Hingga Guru Ditanyai Informasi Terkait Melki
Sebut Anwar Usman Jadi Korban Kambing Hitam, TKN Prabowo-Gibran Puji Putusan MK No 141
TKN Prabowo-Gibran Puji Putusan MK No 141, Habiburokhman: Anwar Usman Jadi Korban Kambing Hitam
Anies Singgung Soal Putusan MK di Debat Capres, Begini Tanggapan Prabowo Subianto
Putusan MK Disinggung Anies, Prabowo: Kami Bukan Anak Kecil, Rakyat yang Putuskan
Tanggapi Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud MD: Tak Bisa Mengubah Keputusan MK dan KPU
PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Hadapi 273 Gugatan Hasil Pemilu di Persidangan MK, KPU RI Siapkan Sejumlah Advokat