• Sabtu, 23 November 2024

Di Hadapan Ketua MK, Anies Baswedan Soal Pilpres 2024: Penyimpangan Coreng Integritas Demokrasi

- Rabu, 27 Maret 2024 | 18:23 WIB
Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) dan tim menggugat sengketa Pilpres 2024 ke MK. (Foto: Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan)
Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) dan tim menggugat sengketa Pilpres 2024 ke MK. (Foto: Tangkap layar Instagram @aniesbaswedan)

Baca Juga: Dua Tersangka TPPO di Jerman Diminta Penuhi Panggilan, Bareskrim: Jika Tidak, Bakal Masuk DPO

Anies juga menyinggung soal pemberian bantuan sosial (bansos) dari negara.

Pemebrian bansos tersebut dinilai dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," tuturnya.

Bahkan, intervensi yang terjadi dalam Pilpres 2024 sempat merambah hingga pemimpin MK.

Baca Juga: KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara Partai, Bawaslu Beri Sanksi Teguran

"Ketika pemimpin MK berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip demokrasi, tapi terancam oleh intervensi, maka pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," ucap Anies.

Penyimpangan yang terjadi ketika Pilpres 2024 pernah terjadi dalam skala yang kecil yaitu Pilkada.

"Tapi dalam skala yang sangat besar dan lintas sektor, baru kali ini kita semua menyaksikan," tutur Anies.

Baca Juga: TNI AL Sediakan Program Mudik Gratis Dengan Kapal Perang KRI, Pendaftar Cukup Gunakan Fotocopy KTP

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 hari ini dengan dua sesi.

Sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dimulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.***

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Tawaran Haji dan Umrah Murah, Kemenag Sebut Jemaah Banyak Gagal Berangkat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X