Arahpublik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 menteri pada sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal digelar pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri tersebut di antaranya Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Dikutip dari berbagai sumber, Ketua MK, Suhartoyo menyatakan, pemanggilan pihak yang dipandang perlu itu berdasarkann hasil rapat para hakim.
"Hari Jumat akan dicadangkan pemanggilan pihak-pihak, yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat yang mulia para Hakim tadi pagi," ujarnya, Senin (1/4/2024).
Selain memanggil empat menteri, pihak lain yang akan dipanggil MK pada Jumat mendatang ialah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan nomor urut 3 selaku pemohon.
Diketahui, kedua paslon tersebut meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dipanggil MK.
Akan tetapi, pemanggilan menteri ini demi kepentingan para hakim dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Kejagung Tengah Telusuri Dugaan TPPU yang Seret Nama Helena LIM: Sudah Jadi Prosedur Tetap
"Karena sebagaimana diskusi universalnya-kan, badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu, kemudian menjadi keberpihakan kalau nuansanya mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim," katanya.
Dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Akan tetapi, kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ucap Suhartoyo.
Baca Juga: Larang Aksi Premanisme, Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta Jatah THR ke Pelaku Usaha
Artikel Terkait
Prabowo Unggul Usai Kalah Pilpres 2 Kali, Pengamat: Demokrasi Kembali ke Tangan Rakyat, Bukan Pemodal
Melalui Surat Resmi, Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli Pilpres 2024
Via Surat Resmi, PM Spanyol Beri Ucapan Selamat ke Prabowo atas Keunggulan di Pilpres 2024
Hasil Rekapitulasi Pilpres di 32 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN Unggul di 2 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tak Catat Kemenangan
KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilpres di 34 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi
Tanggapi Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Tertawa
Pangeran Mohammed Bin Salman Beri Ucapan Selamat Atas Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024
PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Di Hadapan Ketua MK, Anies Baswedan Soal Pilpres 2024: Penyimpangan Coreng Integritas Demokrasi
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril Yakin Bisa Bantah Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud
SBY Beberkan Alasan Prabowo Subianto Raih Keunggulan di Pilpres 2024, Berawal Dari Dukungan SBY yang Turun Gunung