Arahpublik.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Berkas perkara Yudha Arfandi (33), tersangka kasus dugaan pembunuhan Dante (6), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pihak kepolisian telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 (kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara) ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Suami, Kejagung: Hari Ketujuh Baru Bisa Dilakukan Penjengukan
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian dari pihak jaksa.
Apabila dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, yaitu barang bukti dan tersangka.
"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante.
"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," ucapnya.
Wira menjelaskan, penyidik juga telah memiliki bukti indikasikan adanya pembunuhan berencana terhadap Dante.
Artikel Terkait
Kekasih Tamara Tyasmara Ditahan Polda Metro Jaya, Pelaku Tenggelamkan Dante di Depan Anak Kandung
Kekasih Tama Tyasmara Diperiksa Polisi, Tersangka Pembunuhan Dante Dicecar 36 Pertanyaan
Kasus Pembunuhan Dante, Kondisi Kejiwaan Tersangka Sehat, YA Tenggelamkan Korban 12 Kali Dalam Kondisi Sadar
Jalani Pemeriksaan di Mapolda, Tamara Tyasmara Mengaku Menjalin Hubungan Selama 2 Tahun Dengan Tersangka Pembunuh Dante
Terungkap, Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Yudha
Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Soal Dante, Ibunda Tamara Minta Pembunuh Cucunya Dihukum Seberat-beratnya
Komentar Ayah Kandung Dante Saat Hadiri Rekonstruksi di Kolam Renang Pondok Kelapa: Kejam
Jalani Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Tidak Mengaku Mengakses CCTV Kolam Renang
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Poligraf Pelaku Pembunuhan Dante, Penyidik Koordinasi Dengan Kriminolog
Babak Baru Kasus Pembunuhan Dante, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi