• Minggu, 24 November 2024

Pelapor Ghatan Saleh Dalam Pengaruh Narkotika Saat Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Pengancaman Via Seluler

- Sabtu, 6 April 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi pria dijemput paksa pihak kepolisian. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi pria dijemput paksa pihak kepolisian. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Arahpublik.com - Pria pelapor kasus penembakan Ghatan Saleh dalam pengaruh narkotika saat dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Pria berinisal MAM itu dijemput paksa lantaran terlibat dalam dugaan kasus pengancaman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero.

"Iya, waktu kita jemput paksa posisinya sudah terpengaruh narkotika," katanya, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: Gunung Semeru Alami Erupsi Dua Kali, ESDM Beri Sejumlah Imbauan untuk Keselamatan Masyarakat

Saat diperiksa di Polsek Mampang, terduga pelaku cenderung melantur ketika ditanya penyidik.

"Ketika kami memberikan pertanyaan-pertanyaan, jawaban dari MAW ini tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan," tuturnya.

"Sehingga kami mengindikasikan sepertinya ada penggunaan narkotika atau psikotropika," sambungnya.

Karena itu, pihak Polsek membawa MAM untuk menjalani tes urine. Ternyata, hasilnya memang positif narkoba.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2024 Polri Didukung Aplikasi, 4 Aplikasi Ini Bermanfaat Bagi Pemudik Ketahui Kondisi Lalin

"Kemudian kami membawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk dites urine dan benar bahwa MAW positif amfetamin dan metamfitamin," ujar David.

Sebagai informasi, MAM sebelumnya dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023 lalu.

Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Cipali KM 73 Sebanyak 74 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X