• Kamis, 21 November 2024

Soal Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kapolri Berikan Santunan kepada Keluarga Korban

- Kamis, 11 April 2024 | 19:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambangi korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang. (Foto: Dok. Jenderal Listyo Sigit Prabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambangi korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang. (Foto: Dok. Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

Arahpublik.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Insiden kecelakaan saat mudik Lebaran 2024 ini menjadi perhatian serius Kapolri.

Bahkan, Listyo Sigit juga meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang menewaskan 12 orang ini.

Penyerahan santunan tali asih dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di RSUD Karawang.

Baca Juga: Diduga Sopir Bus Rosalia Indah Mengantuk, Terlibat Kecelakaan Tunggal Hingga Akibatkan 7 Penumpang Tewas

"Izin saya menyampaikan pesan dari Pak Kapolri, turut berduka cita atas kehilangan anggota keluarga, termasuk ananda Nazwa," katanya di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

"Beliau juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum," lanjutnya.

Salah satu korban tewas yaitu Nazwa Devir. Jenazahnya telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga pada hari Selasa (9/4/2024).

Selain Kapolri, santunan kecelakaan juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Baca Juga: Sebanyak 1.368.243 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Arus Mudik, Jasa Marga: Meningkat 45 Persen Dibanding Lalin Normal

Dia menyatakan bahwa pemberian santunan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu identifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meski begitu, pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi korban dan penyebab kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta.

Kakorlantas juga tidak menutup kemungkinan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memahami lebih dalam mengenai identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut.

"Olah TKP bisa dilakukan kembali jika diperlukan, terutama jika data-data dari TKP masih belum lengkap. Oleh karena itu, kemungkinan olah TKP lanjutan tetap terbuka," ucap Irjen Pol Aan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X