Soal Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kapolri Berikan Santunan kepada Keluarga Korban

- Kamis, 11 April 2024 | 19:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambangi korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang. (Foto: Dok. Jenderal Listyo Sigit Prabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambangi korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di RSUD Karawang. (Foto: Dok. Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

Baca Juga: Harapan Menag Yaqut Terhadap Jamaah Salat Ied, Jadi Bukti Titik Balik Perbedaan Usai Pemilu 2024

Seperti diketahui, kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek menewaskan 12 orang.

Kecelakaan bermula saat satu mobil Grand Max berada di jalur contra flow arah Cikampek menuju Jakarta.

Kemudian, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak Grand Max.

Baca Juga: Megawati dan Prabowo Subianto Diwacanakan Bakal Bertemu, Hasto: Tentu Saja Nanti, Setelah Proses MK-PTUN Selesai

Akibat kecelakaan ini, mobil Grand Max yang berisikan 9 orang pemudik itu langsung terbakar seketika.

Kemudian mobil Terios menabrak bus dan Grandmax yang berada di depannya. Kebakaran kembali tak terelakkan.***

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X