Arahpublik.com – Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri menulis surat yang ditujukan untuk Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) ini.
Surat tersebut ditulis Megawati menjelang putusan MK terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada 22 April mendatang.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa Pilpres ke MK.
Amicus curiae merupakan konsep hukum dari pihak ketiga, yaitu tokoh yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukum kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah, Indonesia Lakukan Upaya Diplomatik
Dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Amicus curiae ini merupakan perasan dari perasaan dan pemikiran dari Ibu Megawati Soekarnoputri, yang dikontemplasikan oleh beliau, dan diawali dengan tulisan tangan dari Ibu Megawati menggunakan huruf merah," kata Hasto, Selasa (16/4/2024).
"Ini mencerminkan keberanian dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," tuturnya.
Hasto mengatakan, tulisan tangan Megawati itu menggambarkan semangat perjuangan, menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan nepotisme yang dilakukan untuk kepentingan keluarga Jokowi.
Kondisi tersebut menyebabkan kecurangan masif dan penggunaan sumber daya negara atau alat-alat negara.
Hasto menyatakan, PDIP sangat serius dalam mengawal demokrasi.
Megawati juga turut mengucapkan terima kasih, atas peran dari para civil society, para guru besar, tokoh-tokoh pro demokrasi, tokoh-tokoh HAM, budayawan, dan seniman yang juga menjadikan dirinya sebagai amicus curiae demi bangsa dan negara.
Artikel Terkait
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo
Tunjuk Cawapres Ganjar, Megawati: Mahfud MD Berpengalaman di Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif
Viral: Romy Ceritakan Awal Kemarahan Megawati Soekarnoputri Terhadap Jokowi
Pembangkangan Pertama Presiden Jokowi Terhadap Perintah Megawati Soekarnoputri
Soroti Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Megawati: Jangan Biarkan Kecurangan Terjadi
Megawati Sebut Manipulasi Hukum Kembali Terjadi di Mahkamah Konstitusi
Beri Ucapan Ulang Tahun ke-77 untuk Megawati, Prabowo: Panjang Umur, Sehat Selalu
PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Hadapi 273 Gugatan Hasil Pemilu di Persidangan MK, KPU RI Siapkan Sejumlah Advokat
Di Hadapan Ketua MK, Anies Baswedan Soal Pilpres 2024: Penyimpangan Coreng Integritas Demokrasi
Puan Hingga Habiburokhman Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati: Bukan Hal Mustahil Dalam Waktu Dekat
MK Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hingga Sri Mulyani Dipanggil
4 Menteri KIM Hadir di Sidang MK, Yusril: Jelas Tidak Ada Penyalahgunaan Bansos, Tak Ada Penyaluran Bersifat Langsung
Megawati dan Prabowo Subianto Diwacanakan Bakal Bertemu, Hasto: Tentu Saja Nanti, Setelah Proses MK-PTUN Selesai
PDIP Belum Rencanakan Pertemuan Megawati dan Prabowo, Ketua TKN Sambangi Ketum PDIP Dua Kali Sehari