Polisi Usut Laporan Terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Soal Video Khotbahnya, Ternyata Pelapornya Farhat

- Kamis, 18 April 2024 | 22:49 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menyampaikan khotbah. (Foto: Tangkap layar Instagram @pastorgilbertl)
Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menyampaikan khotbah. (Foto: Tangkap layar Instagram @pastorgilbertl)

Arahpublik.com - Polisi mulai mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video khotbahnya yang viral di media sosial beberapa wartu lalu.

Laporan tersebut masih didalami, salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Baca Juga: Sopir Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polda Metro Jaya: Tersangka Karyawan Swasta

"Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT," ujarnya, Kamis (18/4/2024).

"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman," sambungnya.

Namun, saat ini, polisi belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut.

Baca Juga: Beri Dukungan ke Prabowo, Presiden Korsel Ingin Lanjutkan Kerja Sama di Berbagai Bidang

"Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Wira.

Kemudian, ia mengungkapkan, pelapor dalam kasus ini atas nama Farhat Abbas.

Baca Juga: Perjuangan Aurelie Moeremans Atasi Depresi Akut, Jalani Meditasi Hingga Konsultasi ke Psikolog

Pengacara itu melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/4/2024) lalu.

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Wira.***

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Kirim Surat Jelang Sidang MK, Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X